Assalaaaamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokaatuh

PEMBINAAN PROFESIONAL KKG


PEMBINAAN PROFESIONAL

DAN UNSUR-UNSUR KKG


1. Pembentukan Lembaga Pendukung

Sebelum sistem pembinaan KKG dilakukan maka dalam pelaksanaannya dilapangan terlebih dahulu disiapkan beberapa lembaga sebagai tempat pusat pembinaan Kelompok Kerja Guru (KKG). Diantara komponen-komponen yang dimaksud adalah:

1. Pembentukan SD Inti

SD inti adalah suatu SD yang dipilih di antara anggota gugus yang mempunyai peranan sebagai pusat pengembangan pada tingkat gugus dan secara institusional memiliki sarana prasarana serta sebagai tenaga kependidikan/ guru yang menunjang upaya peningkatan mutu pendidikan.Sedangkan yang dimaksud gugus adalah pembagian kelompok-kelompok sekolah yang ada suatu kecamatan di bawah pengawasan Unit Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan Kecamatan (UPT). Untuk selanjutnya di SD initi inilah tempat perancangan kegiatan, pelaksanaan diskusi, dan pelatihan profesional guru berupa KKKS (Kelompok Kerja Kepala Sekolah ) dan KKG per setiap kecamatan.

SD inti sebagai SD yang mendapat kepercayaan untuk melakukan koordinasi pada suatu gugus mempunyai fungsi yaitu.

a) Sebagai pusat kegiatan dan pusat informasi bagi SD Imbas yang tergabung dalam gugus.

b) Merupakan SD percobaan bagi SD imbas anggota gugusnya

c) Mengelola sarana dan prasarana pendidikan gugus untuk kepentingan seluruh anggota gugus

d) Sebagai pusat informasi dalam pengembangan pendidikan dalam satu gugus

e) Menjalin kerjasama dengan masyarakat dan orang tua siswa agar dapat berpartisipasi dalam pendidikan.

2. Pembentukan SD Imbas

SD Imbas adalah sekolah yang menjadi anggota suatu gugus, SD Imbas merupakan bagian yang tak terpisahkan dari suatu sistem gugus, sebab pada hakekatnya setiap upaya pembaharuan pendidikan akan dikembangkan melalui SD inti dan ditularkan kepada SD Imbas, Inovasi yang berhubungan dengan Kegiatan Pembelajaran maupun hal-hal yang berkaitan dengan manajemen atau pengelolaan pendidikan

2. Sistem dan Pembinaan KKG

Dalam mewujudkan terjaminnya guru profesional dinas pendidikan membentuk para tutor atau pelatih yang bertugas memberikan pelatihan kepada guru-guru. Hal ini disebutkan di dalam buku Pedoman Pelatihan Profesional Guru Sekolah Dasar yaitu:

“Perlu ada sistem pembinaan yang menjamin adanya dukungan profesional bagi guru-guru dalam melaksanakan tugas mengajar atau pembelajaran sehari-hari sehingga mereka senantiasa dapat meningkatkan mutu KBM. Sistem pembinaan profesional yang dimaksud adalah tidak lain dari pada mekanisme bagaimana membantu guru-guru meningkatkan kemampuan mutu profesionalnya terutama dalam mengajar atau membelajarkan murid; atau dengan kata lain, dalam meningkatkan mutu proses dan kegiatan belajar mengajar (KBM) sehingga mutu hasil belajar murid-murid pun meningkat terutama untuk mata pelajaran pokok. Semua upaya ini dilaksanakan dalam konteks atau wadah (sistem dan organisasi) gugus sekolah dengan memanfaatkan PKG, KKG, KKKS dan KKPS serta pembinaan dari Kancam, Kandep, di tingkat kabupaten, Bidang Pendidikan Dasar/Guru pada tingkat propinsi, dan partisipasi orang tua murid, masyarakat dan pemerintah daerah sebagai komponen pendukung.

Selanjutnya dalam memberikan bantuan profesional terhadap guru dijelaskan cara-caranya sebagai berikut:

Dalam memberikan bantuan profesional, baik berupa bimbingan langsung terhadap guru-guru kelas di sekolah dan KKG maupun berupa pelatihan di PKG, para tutor dan guru pemamdu mata pelajaran berperan sebagai ujung tombak dalam meningkatkan mutu pembelajaran guru-guru di kelas. Seorang tutor pada prinsipnya tidak memegang kelas memberikan bimbingan langsung dalam empat atau lima mata pelajaran pokok (Bahasa Indonesia termasuk membaca dan menulis permulaan, Matematika/berhitung, IPA, IPS, dan PPKn) di kelas/sekolah secara bergilir di SD-SD yang berada dalam gugus bimbingannya. Sedangkan guru-guru pemandu memberikan bimbingan yang berkaitan dengan masalah pembelajaran salah satu mata pelajaran saja kepada rekan-rekan guru lain di pertemuan KKG.

Pembentukan kepengurussn KKG Menurut Rimita Ningsih adalah:

“Pengurus KKG dipilih berdasarkan rapat guru-guru permata pelajaran/kelas. Kepengurusannya terdiri dari pengurus inti yaitu Ketua, Sekretaris dan bendahara selain itu adalah anggota pengurus. Biasanya yang menjadi ketua adalah guru senior yang dianggap mampu dan berpengalaman untuk mengemban tugas dan bertanggungjawab dalam semua kegiatan KKG. Setelah pengurus terbentuk maka guru-guru akan berkumpul sekali dalam sebulan secara rutin di SD inti, atau sekolah lain yang ditetapkan dalam rapat KKG. Setelah itu barulah guru-guru mengadakan tukar menukar informasi atau diberi penambahan pengetahuan oleh tutor yang ditetapkan”.

Ketika ditanyakan apa saja yang dibina selama di KKG Rimita Ningsih menjawab:

“Pembinaan di KKG itu misalnya, pembinaan dalam bidang pengetahuan akademik, pelatihan cara dan style mengajar, pembuatan alat belajar pelatihan kurikulum, dan pendalaman materi pada bidang mata pelajaran yang dianggap sulit, misalnya bahasa Indonesia, Sains dan matematika dan pembinaan kepribadian guru”.

Dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa pemerintah melalui dinas pendidikan mengutus atau menetapkan tutor/pelatih untuk memberikan pelatihan kepada guru-guru mata pelajaran/kelas. Para tutor dapat didatangkan dari dinas pendidikan kecamatan (yang sekarang namanya menjadi Unit Pelaksana Tugas) atau melalui Kota atau Kabupaten (yang sekarang namanya Dnas Pendidikan Kota/Kabupaten) dan dari dinas pendidikan profpnsi. Persyaratan tutor pada prinsipnya adalah orang yang tidak memegang kelas sehingga dia dapat memberikan bimbingan kepada guru-guru dalam empat atau lima mata pelajaran. Sedang proses pembinaan profesional di sekolah-sekolah dilakukan secara bergiliran.

3. Unsur-unsur Kelompok Kerja Guru (KKG)

Dalam melaksanakan kegiatannya KKG memerluan unsur-unsur sebagai berikut:

1. Para guru

Kegiatan kelompok kerja guru tidak akan terlaksana jika tidak ada guru yang turut serta didalamnya, guru merupakan sasaran utama dari kegiatan kelompok kerja guru karena kelompok kerja guru merupakan bengkel bagi guru-guru untuk memperbaiki segala sesuatu yang berkaitan dengan materi pembelajaran dan pengelolaan kelas. Tugas dari para guru adalah:

a. Menyusun program kelompok kerja guru di kelas bersama tutor dan

b. dan pemandu

c. Mengikuti dan berperan aktif dalam kegiatan kelompok kerja guru

d. Menerima pembaharuan pada kelompok kerja guru dan menerapkan

e. Mengimplementasikan hasil kelompok kerja guru di sekolah

f. Mengadministrasikan kegiatan kelompok kerja guru

2. Kepala sekolah (Kepala SD Imbas)

Kepala sekolah adalah sebagai pemantau kegiatan kelompok kerja guru yang sedang dan akan dilaksanakan. Kepala sekolah bertanggung jawab melaporkan hambatan yang ditemukannya kepada pengawas guna untuk menentukan pembinaan selanjutnya.

Kepala sekolah dapat melakukan pemantauan ke kelas kelompok kerja guru yang sedang berlangsung. Hasil pemantauan tersebut dapat digunakan sebagai bahan untuk perbaikan atau masukan untuk KKG dan KKKS. Hasil pemecahannya dapat diterapkan untuk memperbaiki kegiatan pembelajaran di sekolah/ kelas. Kepala sekolah sebagai pemantau sebaiknya dapat menentukan: apa yang sebaiknya langsung diperbaiki di kelas; apa perlu dibahas dalam pertemuan staf; apa yang perlu disampaikan kepada pengawas. Secara khusu tugas kepala sekolah dalam membina KKG adalah:

a. Menyusun program bersama ketua gugus

b. Melengkapi data untuk kepentingan gugus

c. Memotivikasi dan mendampingi kegiatan kelompok kerja guru

d. Membina dan melaksanakan pembaharuan

e. Mensupervisi penerapan hasil kelompok kerja guru di kelas

f. Menandatangani buku pengantar kelompok kerja guru

g. Menindak lanjuti hasil temuan tutor.

3. Ketua gugus (Kepala SD Inti)

Ketua gugus adalah kepala SD Inti yang juga sekaligus sebagai ketua Kelompok kerja guru (KKG). Ketua gugus bertugas:

a. Menyusun program gugus bersama kepala SD Imbas

b. Menyampaikan informasi/ pembaharuan kepada kepala SD Imbas

c. Melengkapi dan mengkoordinir data barang-barang gugus

d. Bersama pengurus mempersiapkan sarana dan prasarana dalam kegia

e. tan gugus

f. Mengadministrasikan kegiatan gugus

g. Bersama pengurus menyusun laporan.

4. Penilik/Pengawas

Pengawas dapat melakukan pemantauan ke kelas, sekolah, KKG, KKKS, dan PKG atau kelembaga lain sesuai dengan kewenangannya. Hasil pemantauan dapat digunakan sebagai bahan pembinaan di KKG, KKKS atau keperluan lain yang akhirnya untuk peningkatan mutu kegiatan belajar mengajar di kelas.

Tugas-tugasnya adalah:

a. Bersama-sama kepala sekolah dan Tutor menyusun program gugus

b. Memberikan pembinaan teknis dan administrasi

c. Mengiventarisir masalah yang tidak tuntas di KKKS, KKG dan dibawa ke KKPS untuk ditindak lanjuti

d. Membina tutor dan pemandu dalam kegiatannya

e. Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan gugus

f. Membuat laporan.

5. Tutor

Tutor bertugas dan bertanggung jawab membimbing guru-guru kelas atau guru mata pelajaran dalam meningkatkan mutu kegiatan pembelajaran terutama mata pelajaran pokok, tutor dipilih dari guru pemandu yang berprestasi baik. Tugas-tugasnya adalah:

a. Bersama kepala sekolah menyusun program kelompok kerja guru dan

b. Program tutorial

c. Membimbing kegiatan kelompok kerja guru untuk di gugus

d. Melaksanakan kegiatan tutorial sesuai dengan jadwal

e. Pemedomani panduan tutorial

f. Menindak lanjuti temuan Tutorial di kelompok kerja guru

g. Membimbing dan mempersiapkan siswa dalam meningkatkan prestasi

h. Menyusun dan menyampaikan laporan

6. Guru Pemandu

Guru yang bertugas dan bertanggung jawab untuk membantu guru-guru lain dalam mengatasi masalah pembelajaran. Guru pemandu diambil dari guru yang berprestasi dan guru yang telah mengikuti pelatihan sebelumnya.

Tugas-tugasnya adalah:

a. Bersama tutor menyusun program kelompok kerja guru

b. Memandu guru mengembangkan materi, metoda dan melaksanakan evaluasi pada pelaksanaan kelompok kerja guru

c. Menciptakan terobosan sebagai bahan diskusi kelompok kerja guru

d. Berperan sebagai model dalam pembaharuan pengajaran/ simulasi

e. Membimbing/ mempersiapkan siswa dalam peningkatan prestasi.


publikasi guguskhd2008 .sumber utama : web HS. Hasibuan Botung
Hendarto, Pemberdayaan Kelompok Kerja Guru, (Medan: Majalah Suara Pendidikan, 1999), h. 17

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Pedoman Pengelolaan Gugus Sekolah, op. cit., h. 11

Ibid, h. 13

Departemen Pendidikan Nasional, Pedoman Pelatihan Profesional Guru Sekolah Dasar, (Jakarta: 1998), h. 9

Ibid,

Rimita Ningsih (Pengurus KKG Padang Barat) Wawancara Tanggal 01 Agustus 2007

Rimita Ningsih (Pengurus KKG Padang Barat) Wawancara Tanggal 01 Agustus 2007

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Pedoman Pelatihan Guru Professional Sekolah Dasar, (Jakarta: PEQIP, 1998), h.

Tujuan, Manfaat, Dan Kewenangan KKG


TUJUAN, MANFAAT, DAN KEWENANGAN
KELOMPOK KERJA GURU (KKG)



1. Tujuan Pendirian Kelompok Kerja Guru (KKG)

Dalam bahasa Arab, istilah “tujuan” sepadan dengan kata ghayat, andaf, atau maqasid. Sedangkan dalam bahasa Inggris, istilah “tujuan” dinyatakan dengan goal atau purpose atau objective atau aim.[1] Secara umum, menurut H.M. Arifin, istilah-istilah tersebut mengandung pengertian yang sama, yaitu perbuatan yang diarahkan kepada suatu tujuan tertentu, atau arah, maksud yang hendak dicapai melalui upaya atau aktivitas.

Tujuan memiliki peranan penting dalam setiap kegiatan pendidikan. Dengan tujuan yang jelas, maka akan jelas pula ke mana organisasi akan diarahkan. Tujuan juga akan mempertegas bagaimana perubahan yang diinginkan dari seluruh anggota organisasi ke arah yang lebih baik pada masa yang akan datang.

Demikian jugalah halnya bahwa pembentukan KKG juga mempunyai tujuan tertentu, diantaranya adalah:

a. Meningkatkan kemampuan guru dalam bidang pengetahuan umum. Artinya adalah melalui KKG kegiatan-kegiatan yang sifatnya menambah pengetahuan guru tentang informasi, isu-isu dan kejadian-kejadian sosial, kemajuan-kemajuan dan penemuan-penemuan baru yang ada hubungannya dengan pembelajaran dapat bertambah, hal ini dapat terlaksana melalui kegiatan diskusi, seminar atau training di KKG.

b. Meningkatkan pengetahuan guru dalam menyusun Administrasi Pembelajaran.[4] Selain tugas mengajar guru juga harus menyusun dan mempersiapkan kelengkapan administrasi kelasnya, membuat daftar kelas, daftar nilai, menyusun format penilaian, menyusun berkas nilai dan pekerjaan lainnya. Teknik dan cara pembuatan administrasi tersebut mungkin tidak dapat dipahami oleh guru di sekolahnya, seentara melalui KKG hal-hal tersebut dapat terselesaikan dengan tuntas.

c. Meningkatkan pengetahuan guru dalam melaksanakan manejemen kelas. Sebagai pemimpin kelas guru harus mampu mengatur seluruh kegiatan belajar agar berjalan secara kondusif dan bernilai guna. Pengaturan ini memerlukan ilmu manejemen. Melalui KKG dapat dibicarakan lebih lanjut tentang bagaimana memanejemen kelas dengan baik.

d. Meningkatkan kepandaian guru dalam merancang, membuat dan menyusun alat-alat atau media yang dipergunakan dalam pembelajaran.

e. Meningkatkan keyakinan dan harga diri guru. Dengan bertambahnya pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh melalui KKG dengan sendirinya kemampuan tersebut akan meningkatkan keyakinan diri guru dalam melaksanakan pembelajaran. Meningkatnya keyakinan diri guru atas dasar meningkatnya pengetahuan dengan sendirinya juga harga dirinya akan naik.

2. Manfaat Kelompok Kerja Guru ( KKG)

Secara umum kegiatan KKG dapat memberikan manfaat sebagai berikut:

1. Sebagai tempat pembahasan dan pemecahan masalah bagi para guru yang mengalami kesulitan dalam kegiatan pembelajaran.

Masalah-masalah yang dihadapi oleh guru dalam proses pembelajaran di kelas tentu beragam bentuk dan modelnya. Penganganan terhadap setiap persoalanpun untuk mencari jalan keluar jelas akan berbeda dengan persoalan lainnya. Dapat dipahami bahwa semua guru belum tentu berpengalaman seperti layaknya guru-guru senior yang mungkin saja memiliki lebih banyak teknik dan cara-cara dalam mengatasi persoalan terlebih-lebih persoalan belajar mengajar. Untuk itulah guru-guru baru atau guru lain yang memiliki persoalan yang menurutnya sulit dapat dipecahkan melalui KKG dengan cara berdiskusi dan berbagi pengalaman dengan guru lainnya.

2. Sebagai wadah kegiatan para guru yang tergabung dalam satu gugus yang ingin meningkatkan profesionalnya secara bersama-sama.

Peningkatan profesional guru memang suatu keharusan, dan sekolah pada dasarnya mempunyai kewajiban dalam hal itu. Akan tetapi melalui KKG kewajiban sekolah dalam peningkatan kualitas guru dapat diwujudkan. Jadi sekolah tidak terlalu repot mengadakan berbagai macam pelatihan, cukup dengan mengutus gurunya mengikuti program KKG.

3. Sebagai tempat penyebaran informasi tentang pembaharuan pendidikan khususnya yang berkaitan dengan usaha peningkatan hasil belajar.

Penigkatan hasil pembelajaran melalui pembaharuan pendidikan dapat diwujudkan melalui KKG. Caranya adalah menyerap informasi sebanyak-banyaknya tentang format-format dan strategi pembaharuan pendidikan yang kemudian dapat diaplikasikan atau dipraktekkan di sekolah masing-masing.

4. Sebagai pusat kegiatan praktek pembuatan alat peraga, penggunaan perpustakaan serta perolehan berbagai keterampilan mengajar maupun pengembangan administrasi kelas.

Perbedaan materi ajar mengakibatkan adanya perbedaan alat peraga yang digunakan. Guru harus jeli menggunakan setiap alat peraga yang akan digunakan dalam PBM, sebab kalau tidak alat peraga bukanlah menambah efektivitas pembelajaran akan tetapi berpeluang menjadi sumber gangguan dalam pembelajaran. Disisi lain guru mungkin saja masih banyak yang tidak menggunakan alat peraga sebagai alat bantu belajar padalah hal itu sangat penting. Untuk itulah melalui KKG beberapa keterampilan dalam membuat alat peraga atau keterampilan lainnya dapat dipelajari. Mengenai hal ini Nadriansyah mengatakan: Melalui kelompok kerja yang dimaksud banyak kreativitas yang dapat dikembangkan, seperti merancang pengajaran, merancang alat peraga, merumuskan mekanisme KBM dan membuat rumusan tata cara menindak lanjuti hasil karya guru dan siswa.

5. Memberikan kesempatan kepada guru yang kreatif dan inovatif untuk berbagi pengetahuan, wawasan, kemampuan dan keterampilan profesional kepada sesama teman sejawat dan mendiskusikan untuk memperoleh sesuatu yang lebih baik dalam usaha meningkatkan mutu pengetahuan, wawasan, kemampuan dan keterampilan.

3. Kewenangan Kelompok Kerja Guru (KKG)

Dalam pelaksanaannya kelompok kerja guru mempunyai kewenangan dalam penyusunan dan pelaksanaan berbagai kegiatan. Kewenangan kelompok kerja guru tersebut adalah:

1. Menyusun program pembelajaran

Setiap guru harus mempunyai program pembelajaran sebelum guru mulai mengajar di kelas, seorang guru harus mampu menyusun program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan sesuai dengan kondisi murid dan keadaan lingkungan setempat agar murid lebih mudah dalam memahami materi pembelajaran yang diterimanya.

Penyusunan program pembelajaran disusun secara bersama-sama oleh para guru, berdasarkan kelas dan berdasarkan mata pelajaran yang dipegang oleh guru dalam satu gugus dengan tujuan penyeragaman materi pembelajaran sehingga para guru bisa bekerja sama pada kegiatan kelompok kerja guru (KKG) dalam mengatasi berbagai persoalan yang ditemui dalam pemilihan materi dan pelaksanaan pembelajaran di kelas.

2. Mengembangkan materi dan metode pembelajaran

Dalam kegiatan kelompok kerja guru (KKG), guru diberikan wewenang atau kesempatan dalam mengembangkan materi dan metode pembelajaran sesuai dengan kondisi murid. Dalam pemilihan materi dan metode pembelajaran, guru tidak harus terikat pada kurikulum yang disediakan, tapi guru boleh mengembangkan materi pelajaran dan membaginya kepada teman sejawat di SD lain melalui kegiatan kelompok kerja guru.

3. Menciptakan terobosan baru dalam pembelajaran

Guru yang profesional harus mampu menciptakan dan mempunyai prakarsa untuk menemukan terobosan baru dalam pembelajaran sehingga pembelajaran menjadi menarik bagi murid. Dalam kegiatan kelompok kerja guru inilah guru bersama-sama memikirkan terobosan baru tersebut.

4. Membimbing siswa dalam peningkatan prestasi

Dalam kegiatan kelompok kerja guru (KKG) dibahas juga masalah peningkatan prestasi siswa, misalnya, bagaimana seorang guru membimbing siswa yang lemah daya serapnya untuk meningkatkan prestasi belajar.

5. Memecahkan masalah yang dihadapi di sekolah masing-masing.

Jika seorang guru tidak berhasil memecahkan masalah yang ditemui disekolahnya, guru boleh membawa masalah tersebut pada kegiatan kelompok kerja guru untuk dicari solusinya secara bersama dengan guru lainnya yang mengikuti kegiatan tersebut.

Prinsip-Prinsip Pelaksanaan KKG, (Padang: Gugus II kec. Bungus TL. Kabung,, 2006),
publikasi guguskhd2008 .sumber utama : web HS. Hasibuan Botung

Pengertian dan Sejarah KKG

PENGERTIAN DAN SEJARAH KKG
(KELOMPOK KERJA GURU)

1. Pengertian Kelompok Kerja Guru

Menurut Hasibuan Botung dikutip oleh Ginting, Kelompok Kerja Guru (KKG) merupakan suatu wadah dalam pembinaan kemampuan profesional guru, pelatihan dan tukar menukar informasi, dalam suatu mata pelajaran tertentu sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Menurut Julia Kelompok Kerja Guru (KKG) merupakan wadah dalam pembinaan profesional guru yang dapat dimanfaatkan untuk berkomunikasi, bertukar fikiran dan berbagi pengalaman, melaksanakan berbagai demonstrasi, atraksi dan simulasi dalam pembelajaran. Sedangkan menurut Din Wahyudin: “KKG merupakan wadah profesional guru yang aktif, kompak dan akrab. Di dalam wadah ini para guru dapat membahas permasalahan dari mereka dan untuk mereka”

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Kelompok Kerja Guru (KKG) adalah sebuah forum/organisasi atau perkumpulan guru-guru mata pelajaran yang mempunyai kegiatan khusus memberikan informasi-informasi pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pribadi guru dalam proses belajar mengajar.

2. Sejarah Lahirnya Kelompok Kerja Guru

Sejak tahun sembilan puluhan arus informasi diberbagai bidang mengalir dengan deras. Sejak jaman ini peningkatan di bidang komunikasi dan informasi semakin cangggih. Tidak salah kiranya isu tentang “globalisasi” mulai merambah kesetiap penjuru dunia.

Tuntutan pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia pada konteks hari ini adalah sesuatu yang perlu mendapat perhatian. Peningkatan ilmu pengetahun dan teknologi menjadi sebuah tantangan besar bagi dunia pendidikan. Oleh karenanya setiap sekolah mestinya tanggap dengan perobahan yang serba cepat dalam setiap bidang kehidupan. Tak terlepas dari itu perkembangan informasi pendidikan secara global menuntut guru-guru untuk dapat berpikir secara global serta memiliki kemampuan yang secara terus menurus dapat ditingkatkan.

Guru sebagai pionir berhasilnya pendidikan, melihat perkembangan zaman yang serba cepat perlu ditingkatkan kualitasnya sehingga dia mampu mensejajarkan pengetahuannnya dengan tuntutan zaman. Dengan pengetahuan yang tetap up to date tersebut guru tetap dapat memberikan informasi-informasi mutakhir ketika berlangsung proses belajar mengajar terhadap murid-muridnya.

Kondisi perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi yang terus menerus mengalir dengan sendirinya menjadi sebuah perhatian serius bagi pemerintah agar guru juga diberikan pembinaan profesional guru secara terus menerus, sehingga guru tidak ketinggalan ilmu pengetahuan. Sebagaimana diungkapkan oleh Anwar Yasin:


”Kita menyadari bahwa tuntutan pembangunan akan sumber daya manusia (SDM) yang bermutu menuntut juga kemampuan profesional guru yang semakin tinggi. Oleh karena itu, perlu ada sistem pembinaan yang menjamin adanya dukungan profesional bagi guru dalam melaksanakan tugas mengajarnya sehari-hari sehingga mereka senantiasa dapat meningkatkan mutu KBM. Sistem pembinaan profesional yang dimaksud adalah tidak lain dari pada mekanisme bagaimana membantu guru meningkatkan mutu kemampuan profesionalnya terutama dalam mengajar dan membelajarkan murid, atau dengan kata lain, dalam meningkatkan mutu proses/kegiatan belajar-mengajar (KBM) sehingga hasil mutu hasil belajar murid pun meningkat”.

Mencermati berbagai kemajuan itulah pemerintah membentuk beberapa organisasi penjamin mutu pendidikan dan lembaga-lembaga pembinaan profesional guru melalui Proyek PEQIP (Primary Education Quality Improment Project) atau yang disebut dengan Proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah Dasar. Beberapa wadah profesional pendidikan di sekolah dasar yang dibentuk melalui PEQIP tersebut adalah:

a. Kelompok Kerja Guru (KKG)

Kelompok kerja Guru yang beranggotakan semua guru di dalam gugus yang bersangkutan. KKG ini adalah wadah pembinaan profesional bagi para guru dalam meningkatkan kemampuan profesional guru khususnya dalam melaksanakan dan mengelola pembelajaran di Sekolah Dasar. Secara operasional Kelompok Kerja Guru dapat dibagi lebih lanjut menjadi kelompok yang lebih kecil berdasarkan jenjang kelas atau permata pelajaran.Dan kelompok kerja guru inilah yang akan penulis kaji pada pembahasan selanjutnya.

b. Kelompok Kerja Kepala Sekolah ( KKKS)

Kelompok Kerja Kepala Sekolah yang anggotanya terdiri dari semua kepala sekolah pada gugus yang bersangkutan dimaksudkan sebagai wadah pembinaan profesional bagi kepala sekolah dalam upaya peningkatan kemampuan kepala sekolah yang terkait teknik edukatif maupun manajemen sekolah.

c. Pusat Kegiatan Guru ( PKG)

Pusat Kegiatan Guru adalah sebagai tempat diselenggarakannya Kegiatan Kelompok Kerja Guru yang juga merupakan bengkel dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran. Pada dasarnya kegiatan kelompok kerja guru yang dilaksanakan pada setiap gugus pada dasarnya sesuai dengan program kerja yang telah disusun.

Kelompok-kelompok di atas diberlakukan melalui SK Dirjen Dikdasmen No. 070/ C/ Kep/ 1/93 tanggal 7 april 1993. Semenjak itulah Kelompok Kerja Guru (KKG) mulai dilaksanakan.



A. Ginting, Proposal Pengajuan Dana Pembinaan KKG Padang Barat, (Padang: SD CA Padang), h. 1

Ratna Julia, Pengembangan Kelompok Kerja Guru, (Padang: Makalah KKG Padang Barat), h. 3

Din Wahyudin, Monitoring dan Evaluasi Petunjuk bagi Para Pelaksana, (Jakarta: PEQIP, 1995), h. 10

Pembinaan Dari Para Pejabat

Alamat : Jl. KH. Agus Salim Pegagan-Palimanan-Cirebon 45161
Alamat email : guguskhd2008@yahoo.com
Alamat Blog : http://guguskhd2008.blogspot.com
Alamat Facebook : guguskhd2008@yahoo.com

MOTTO
"BANGKIT MERAIH PRESTASI NITI ILMU NGILARI PANGAWERUH"



PEMBINAAN DARI PARA PENGAWAS

UPT DIK KECAPATAN PALIMANAN














Daftar Isi

>>>online>>>>> Gugus Ki Hajar Dewantara

GUGUS KI HAJAR DEWANTARA

Alamat : Jl. KH. Agus Salim Pegagan-Palimanan-Cirebon 45161
Alamat email : guguskhd2008@yahoo.com
Alamat Blog : http://guguskhd2008.blogspot.com
Alamat Facebook : guguskhd2008@yahoo.com

MOTTO
"BANGKIT MERAIH PRESTASI NITI ILMU NGILARI PANGAWERUH"

Untuk mendapatkan file-file komplit tentang pendidikan dalam Gugus Ki Hajar Dewantara ini ,
silahkan klik atau dowload (>>>>disini >>>>)

Untuk Informasi Pendidikan lainya Silahkan hubungi atau Klik link dibawah ini :

Postingan Lama



ShoutMix chat widget